Selasa, 18 Juni 2019

Keterbukaan Informasi Publik

assalamualaikum semuanya

kali ini saya akan berbagi pengetahuan sedikit tentang keterbukaaan informasi publik
dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik menjadi titik tolak terhadap aspek legislatif, upaya masyarakat dalam mencari, memilih sumber informasi

tujuan:

  1. menjamin hak warga negara
  2. mendorong partisipasi masyarakat
  3. meningkatkan peran aktif masyarakat
  4. mengetahui alasan kebijakan publik
  5. mengembangkan ilmu pengetahuan
jenis-jenis informasi publik
  1. informasi yang wajib disediakan dan diumumkan
  2. informasi yang dikecualikan
sekiaaaaaaaaaaan
semoga bermafaat bagi kita semua😊😊😊

Tidak ada komentar:

Posting Komentar